Baubau
10 April 2013
Mulai Bulan Ini Rumah Kost Kena Pajak
 
BAUBAU, Baubaupost.com - Tak bisa dipungkiri perkembangan Kota Baubau semakin tumbuh. Kebutuhan warga makin banyak, salah satunya rumah hunian sewa (kost-kostan-red). Oleh maraknya pembangunan rumah kost-kostan di Kota Baubau, rumah Kost akan dikenakan pajak oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Baubau mulai April 2013 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala bidang Pendataan, Muh.Idrsi saat ditemui di ruangannya kemarin. Pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada para pemilik rumah kost."Kita undang mereka secara bertahap, kita jelaskan terkait ini, dan Alhamdulillah sudah banyak pemilik kos yang diberi sosialisasi,"jelasnya.

Disebutkan, terdapat 300 rumah kost yang berpotensi, namun hanya sekitar 50 rumah kos yang layak dikenakan pajak."Yang lainnya sudah terdata namun masih dibiarkan usaha para pemilik kost tersebut tumbuh,"tambahnya.

Besaran yang akan dipungut untuk pajak rumah kos tersebut sebesar lima persen dari omset yang masuk. Lanjutnya, pajak rumah kost tersebut masuk dalam pajak perhotelan yang ditangani oleh Dispenda Kota Baubau.(HASIRUN)
 
Share |
 
Dibaca 36 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
                                                                                                         Mogok Kerja, Karyawan PT.WDR Ditangkap Polisi     Hari Ini Batal Ujian Nasional     Tidak Ada Uang, Siswa SMKN 1 Baubau Palak Siswa Lain     Mengebom Ikan di Perairan Wakatobi, Lima Nelayan Konawe Ditangkap     Yusril Ihza Mahendra Syukuran di Baubau      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.