Baubau
06 Agustus 2011
Tiga Pimpinan DPRD Absen
Rapat Bandara Dipimpin Hamuri
 
BAUBAU, BP- Tiga unsur pimpinan DPRD Baubau Hasidin Sadif (Ketua DPRD), Yasin Mazadu (Wakil Ketua DPRD), Aris Marwan (Wakil Ketua DPRD) tidak masuk kantor. Padahal Selasa (02/08), di DPRD ada rapat gabungan komisi pembahasan pembebasan tanah di Bandara Betoambari. Rapat terpaksa di pilih dari salah satu anggota DPRD yang menghadiri rapat gabungan komisi itu.

La Ode Hamuri dipilih secara bulat untuk menggantikan pimpinan DPRD yang absen menghadiri rapat. Namun sebelum memulai rapat, Hamuri meminta kepada anggota yang hadir termasuk staf ahli untuk mencarikan dasar hukum kalau pemilihannya memimpin rapat saat tidak melanggar aturan main dan keputusan DPRD yang disepakati dalam forum itu dinyatakan sah.

"Selama saya menjadi anggota DPRD sudah 7 tahun, ini baru pertama kali terjadi, dalam rapat gabungan komisi tidak dihadiri satupun unsur pimpinan dewan, dan terpaksa rapat dipimpin anggota DPRD bukan dari unsur pimpinan. Ini akan menjadi preseden buruk bagi DPRD sekarang," ujarnya, Selasa (02/08) di gedung DPRD.

Rapat gabungan komisi itu membahas persoalan lahan bandara Betoambari yang dipermasalahkan masyarakat lipu yang merasa haknya belum dibayarkan pemerintah. Pemkot diwakili Asisten I Drs Rafat, juga menghadirkan camat Betoambari dan pihak Bandara.

Rafat mengatakan pihaknya akan berpatokan pada hak milik negara 1978 yang menyatakan tanah dilahan bandara itu merupakan tanah adat, masih milik negara, dimana penggunaannya kepada warga menggunakan sistem ijon. Agar tidak masuk pada persoalan hukum maka pemkot harus berpatokan pada hak milik 1978 itu.

Anggota DPRD monianse meminta kepada pihak Pemkot bahwa pemerintah jangan menjelaskan masalah itu dari sisi budaya saja, tapi juga harus menjelaskan dari sisi hukum agar persoalan ini bisa dituntaskan. Sementara La Andi, lagi-lagi meminta agar pemerintah kembali melihat keputusan MA yang sudah final.

"Kalau lihat keputusan MA itu sudah final tapi tidak bisa dieksekusi karena dalam keputusan itu tidak menyebutkan batas tanah yang diklaim pemerintah," ujarnya. Namun lagi-lagi, pihak Pemkot menegaskan bahwa pihakhya tetap berpatokan pada lembaran negara 1978 itu.

Dijadwakan, hari ini Kamis (04/08), DPRD akan menerima perwakilan masyarakat Lipu untuk menjelaskan persoalan hak mereka terkait tanah bandara yang diklaim murni mkilik negara. (ardi)
 
Share |
 
Dibaca 61 kali
 
KOMENTAR BERITA
10:08/08-08-11
Anak Buton 
Jangan kan mau ganti rugi, gaji 13 pegawai saja, tidak tau kemana....
19:08/09-08-11
Arni 
Hmmmm,,,, begitulah wajah wakil rakyat kita. Bukannya jadi wakil rakyat yang baik
13:08/10-08-11
Zakir La Andjo 
Diatur baik saja itu masyarakat kecil kasian, klo mmg mrk masih punya hak diatas tanah itu spy dibayarkan sesuai kesepakatan. Bgt juga masyarakat agar jgn memanfaatkan kesempatan dlm kesempitan. Aturlah secara kekeluargaan insyaallah pasti ada solusinya, amin
13:08/10-08-11
Zakir La Andjo 
Diatur baik saja itu masyarakat kecil kasian, klo mmg mrk masih punya hak diatas tanah itu spy dibayarkan sesuai kesepakatan. Bgt juga masyarakat agar jgn memanfaatkan kesempatan dlm kesempitan. Aturlah secara kekeluargaan insyaallah pasti ada solusinya, amin
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
    Rumah Makan dan Restoran Tetap Buka     Kasek SMPN 12 Bantah Tidak Transparan     LSM Kritik Menduga Ada Pungli di BKD Muna     Pleno KPUD Buton, Agus Feisal Jadi Bupati     Isu Mutasi PNS Kembali Meresahkan     Mansur Putu Bantah Tak Berpihak Pada Karyawan PT WDR     Warga Lipu Bakar Lahan Bandara     Bandara Didemo, 2 Pesawat Urung Mendarat     La Biru: Tidak Benar Kertas Suara Dicoblos Duluan     Lagi, Pemkot Baubau Bungkam Soal Gaji 13     Hari Kedua Bulan Ramadhan PNS Malas Ngantor     Jalan Kulisusu - Kulisusu Barat Rusak Berat     Tiga Pimpinan DPRD Absen     Perhitungan Quick Count AYO Menang Satu Putaran     HASIL PEROLEHAN SUARA QUIC COUNT JSI