Baubau
09 Juli 2011
Kadishut Mengaku Tak Berwenang Hentikan PT Bis
 
BAUBAU, BP - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Baubau telah mengeluarkan surat pemberhentian ekplorasi terhadap PT Bis, sejak anggota DPRD Kota Baubau meninjau kawasan tambang nikel di Bungi Sorawolio (Buso) itu. Adanya kecolongan pembukaan hutan itu, pihak Dishut mengagendakan untuk meninjau aktivitas PT BIS sekali dalam sebulan.


Kepala Dinas Pertanian dan kehutanan Baubau, Bahara P, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberhentikan aktivitas PT BIS secara keseluruhan. "Melainkan hanya sementara," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/07).



Sejauh ini pihaknya menghimbau kepada PT BIS untuk



Pihak Dinas Kehutanan telah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas dan menghimbau dengan segera agar PT BIS mengurus surat izin jika ingin beraktivitas kembali. "Bukan Tupoksi Dinas kehutanan untuk megeluarkan izin dan memberhentikan PT Bis, melainkan kewenangan pusat.



Untuk pengurusan izin itu, Bahara menjelaskan lebih rinci bahwa ditekankan pada pengolahan kayu pada perkebunan masyarakat. Mengenai fisik kayu hasil penebangan kayu (illegallogging), Bahara tidak mengetahuinya.(p2)
 
Share |
 
Dibaca 89 kali
 
KOMENTAR BERITA
08:07/23-07-11
brahara G 
banyak pancuri memang di kota ini, termasuk saya
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
    Mansur Putu Bantah Tak Berpihak Pada Karyawan PT WDR     Warga Lipu Bakar Lahan Bandara     Bandara Didemo, 2 Pesawat Urung Mendarat     La Biru: Tidak Benar Kertas Suara Dicoblos Duluan     Lagi, Pemkot Baubau Bungkam Soal Gaji 13     Hari Kedua Bulan Ramadhan PNS Malas Ngantor     Jalan Kulisusu - Kulisusu Barat Rusak Berat     Tiga Pimpinan DPRD Absen     Perhitungan Quick Count AYO Menang Satu Putaran     HASIL PEROLEHAN SUARA QUIC COUNT JSI     Karyawan PT WDR Mogok     Ishak Zuhur Geram, DPRDMandek Bahas ProyekBermasalah     KPU Baubau Ajukan Anggaran Pilwali Rp 12 M     Program Pemkab Wakatobi Lima TahunTerakhir Tidak Optimal     Ali La Opa ProtesKPUD Buton