BUTUR, BP - Gerakan muda pembaharu Buton Utara meminta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Agama (Depag) Sulawesi Tenggara, Drs KH Muhdar Bintang untuk tidak memaksakan La Niguntu, S.Ag untuk dilantik kembali sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Pasalnya La Niguntu memiliki rekam kinerja yang buruk ketika masih menjadi KUA Kulisusu selama beberapa tahun lalu.
Penolakan terhadap La Niguntu itu diungkap Muh Sairman.S Presidium Gerakan Muda Pembaharu Buton Utara (Gempur) bersama sejumlah tokoh adat saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Departemen Agama Kabupaten Buton Utara, Sabtu (12/11).
Versi Gempur, La Niguntu yang saat ini menjabat sebagai KUA Kambowa memiliki sejumlah catatan kinerja yang buruk ketika masih menjabat sebagai KUA Kulisusu. Setelah dipindahkan ke Kambowa, La Niguntu rencananya akan kembali dipindah ke Kulisusu sesuai permintaan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sultra, Drs KH Muhdar Bintang dalam sebuah memo yang disampaikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton Utara, Drs Baharuddin.
Julman Hijrah orator dari Gempur menyatakan, saat menjabat KUA Kulisusu banyak masyarakat yang dipersulit ketika akan mengurus buku nikah, termasuk masih banyak masyarakat yang sudah mengurus buku nikah tapi belum mendapatkan hingga bertahun-tahun. Bukan hanya itu, La Niguntu juga dianggap tidak melaksanakan keputusan tokoh-tokoh adat ketika terjadi kawin lari.
" Sebagai sampel di Desa Tomoahi dan Desa Kalibu masih banyak yang belum mendapatkan buku nikah. Dan ini terjadi hampir diseluruh desa di kecamatan Kulisusu," ujar Julman.
Atas fakta-fakta itu, Gempur bersama sejumlah tokoh-tokoh adat menyatakan penolakanya terhadap La Niguntu untuk dilantik kembali menjadi KUA Kulisusu. " Jangan karena dia mendapat memo dari Kanwil Sultra sehingga dia mau dilantik. Kita tidak inginkan seperti itu. Jangan ikuti Memo itu. Kita inginkan KUA yang memiliki kinerja baik, La Niguntu selama 8 tahun disini tidak memiliki kinerja bagus," semprot Muh Sairman.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton Utara, Drs Baharuddin mengatakan, terkait persoalan itu dirinya sudah menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Sultra bahwa La Niguntu mendapat penolakan masyarakat. Hanya saja, Baharuddin mengaku tidak dapat berbuat banyak karena terdapat Memo Kakanwil. Namun demikian, dia berjanji akan mempertimbangkan kembali untuk melantik La Niguntu.
" Saya punya hak untuk mengatur staf saya. Saya sudah menghadap di Kakanwil supaya La Niguntu dipertimbangkan kembali. Tapi saya akan kembali sampaikan kepada Kakanwil nanti bahwa ada penolakan terhadap La Niguntu ini. Terus terang dia (La Niguntu) ini sudah sering saya bina tapi tidak mampan, bahkan saya hanya diusulkan untuk diganti. Kalau memang saya mau diganti silahkan," kesal Baharuddin.
Muh Sairman dari Gempur menyatakan, jika La Niguntu masih dipaksakan untuk dilantik sebagai KUA Kulisusu, maka pihaknya akan kembali mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton Utara. Bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penyegelan.
" Kalau Kakanwil tidak memberikan kewenangan kepada Kakandepag Butur, maka kami minta Kanwil saja yang datang berkantor disini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau dia dilantik maka akan terungkap semua kesalahan yang dia perbuat," ancam Sairman.
Bukan hanya itu, Sairman juga menambahkan, jika Kakanwil sengaja mempertahankan La Niguntu kemudian melakukan pergantian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton Utara, maka kuat dugaan Kakanwil sengaja melindungi La Niguntu. Persoalan itu akan disampaikan langsung ke Dirjen Kementerian Agama. " Kalau sampai bapak dimutasi karena tidak melantik La Niguntu, kami akan presur persoalan ini karena La Niguntu dengan Kakanwil ada kerja sama. Dan akan kita sampaikan ke Dirjen Kementerian Agama," ungkapnya.(m2)
Dibaca 7 kali
KOMENTAR BERITA