Buton Raya / Buton Utara
29 Juni 2011
Penarikan Retribusi Angkutan Umum Sesuai SK Bupati
 
BUTUR, Baubaupos.com - Penarikan retribusi angkutan umum di Butur mulai meresahkan sejumlah sopir angkutan umum jurusan Baubau-Ereke. Pasalnya, penarikan retribusi di Pos Penjagaan Mata Kecamatan Kambowa yang mencapai Rp 5000 dianggap cukup besar dibanding penarikan retribusi didaerah lainnya.

Kabag Hukum Setda Butur, Alimin, yang di konfirmasi sejumlah wartawan beberapa hari lalu mengatakan, penerikan retribusi angkutan umum yang diberlakukan di Kabupaten Buton Utara memiliki aturan hukum yang jelas. Penarikan retribusi itu didasarkan pada SK Bupati Butur nomor 11 tahun 2007 tentang pemberlakukan Perda induk Kabupaten Muna yang telah dirubah dengan SK Bupati Butur nomor 2 tahun 2008, " Dasarnya adalah SK Bupati Butur tentang pemberlakukan Perda Induk Kabupaten Muna," ungkap Alimin.

Alimin mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besar jumlah penarikan retribusi tersebut. Jelasnya, Menurutnya penarikan retribusi didasarkan pada SK Bupati tentang penggunaan Perda induk, " Saya tidak tahu di Muna berapa. Instansi teknis yang punya tanggung jawab untuk penarikan retribusi itu," ujar Alimin.

Penarikan retribusi sebesar Rp 5000 mulai diberlakukan pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara sejak pekan lalu. Penarikan retribusi ini mulai diberlakukan kepada seluruh angkutan umum jurusan Baubau-Buton Utara. Retribusi ini berlaku untuk sekali masuk Buton Utara. (ilham/mil)



Editor : Andhy Kadir
 
Share |
 
Dibaca 14 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
    Pemuda Wakonti dan Wameo Tawuran     Pemuda Wakonti dan Wameo Tawuran     PT BIS Belum Juga Dilapor Polisi     BRI Cabang Baubau Segera Gelar Pesta Rakyat Simpedes     Resufle Profesional di Wakatobi Adalah Basa-basi     KM Sudarlia Ditemukan di Perairan Selayar     Pasti, KM Sudarlian Sudah Ditemukan     Satu Awak dan Satu Penumpang Ditemukan     KM Sudarlia Sedang Dievakuasi     6 Malam 5 Hari KM Sudarlia Masih Misteri     Target SAR Hari ini ke Selat Tiworo     Facrul: Saya Akan Evaluasi Jam Mengajar     Pasca Pemilu Kada, Ada 186 Pengaduan Masyarakat ke DPRD     Seragam Sekolah Laris Terjual     Tiga Penumpang KM Sudarlia Warga Negara Asing