Buton Raya / Wakatobi
10 April 2013
PT WDR Dilaporkan ke Kemenakertrans
 
JAKARTA, Baubaupost.com - PT Wakatobi Dive Resort (PT WDR) termasuk salah satu dari 11 perusahaan yang dinilai nakal yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Nasional KSN (KSN) ke Dirjen Binwasnaker Kemenakertrans (Direkrut Jenderal Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans), Senin (8/4).

PT WDR dan 10 perusahaan yang berada di tiga provinsi berbeda itu dilaporkan karena diduga melanggar berbagai aturan yang terdapat dalam UU Ketenagakerjaan dan umumnya telah melakukan (Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap buruh, tidak membayar upah buruh sesuai aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan tidak menjalankan hak-hak normatif para buruh.

Seperti dikutip dari PerspektifNews.com, Menteri Hukum dan Advokasi DPP KSN, Bambang Suryantoro SH MKn mengatakan belasan perusahaan tersebut dilaporkan oleh federasi-federasi anggota (FA) KSN kepada DPP KSN. Bambang yang didampingi para pimpinan FA KSN menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut berlokasi di Banten, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Selain PT WDR yang bertempat di Pulau Lamanggau, Kecamatan Tomia itu, 10 perusahaan lain yang juga dilaporkan yakni PT Golden Tatex Indonesia (PT GTI), PT Mekar Jaya Gemarubberindo (PT MKJ), PT Aditec Cakrawiyasa (PT AC), PT Mega Trukindo Utama (PT MTU), PT Alfaria Trijaya Tbk (PT AT), PT Sentraco Gamindo (PT.SG), dan PT Graha Fortuna (PT. GF) yang berada di wilayah Banten dan dilaporkan oleh Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU).

Sementara Federasi Serikat Buruh Mandiri (FSBM) di Jawa Timur melaporkan PT Langgeng Makmur Industri Tbk (PT. LMI), PT Kharisma Selaras (PT. KS) dan PT Surya Harmoni (PT. SH). Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) melaporkan PT Wakatobi Resort (PT WR) yang berada di Sulawesi Tenggara.

Rombongan KSN tersebut diterima Dirjen Binwasnaker, Mujianto. Secara bergantian, para pimpinan FA KSN menyampaikan pelanggaran-pelanggaran perusahaan tersebut. KSN juga menyerahkan laporan tertulis para pengusaha nakal kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenakertrans, yang diwakili Nyoman dan Tanti.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Pendidikan KSN, Hadi Purnomo, Menteri Keuangan KSN, Nuzulun Ni’mah, Presiden FSPBI, Mukhtar Guntur Kilat, Ketua Umum FSBM Tarmidi, Wakil Ketua Umum FSBKU, Yoan Sutiawan serta sejumlah pimpinan serikat buruh federasi anggota KSN. (LAODE ADNAN IRHAM)
 
Share |
 
Dibaca 35 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
                                                                                                         Hari Ini Batal Ujian Nasional     Tidak Ada Uang, Siswa SMKN 1 Baubau Palak Siswa Lain     Mengebom Ikan di Perairan Wakatobi, Lima Nelayan Konawe Ditangkap     Yusril Ihza Mahendra Syukuran di Baubau     Kejari Baubau Deteksi Oknum yang Terlibat Tipikor Pengadaan Tanah      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.