Buton Raya / Wakatobi
16 Nopember 2011
Desa Sombano Harus Gelar Pilkades Ulang
 
WAKATOBI, BP – Terkait proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sombano Kecamatan Kaledupa beberapa bulan lalu yang pemenangnya telah meninggal dunia sebelum dilantik, bakal dilakukan Pilkades ulang. Demikian disampaikan Kepala Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Wakatobi, Drs Muhamad Husain M.Si, kepada Baubau Pos diruang kerjanya akhir pekan lalu.

“Beberapa bulan lalu, tepatnya sekitar bulan April 2011 telah dilaksanakan pilkades di Desa Sombano Kecamatan Kaledupa. Dalam pilkades itu ada dua calon yakni Abdul Hamid dan La Ode Wolio. Namun, calon terpilih (Abdul Hamid, Almarhum) meninggal dunia sebelum dilantik. Sehingga, calon kades (La Ode Wolio, red) ngotot agar dirinya yang dilantik,” terang Husain sapaan Kepala Badan KB, PM dan Pemerintaha Desa tersebut.

Dikatakannya, meskipun tata cara pilkades tidak tercantum dalam dalam PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa, namun dalam PP tersebut tidak dijelaskan. “Meskipun tidak dijelaskan bahwa calon kades yang terpilih meninggal dunia sebelum dilantik maupun sudah menjabat akan diadakan pilkades ulang, namun secara nasional belum pernah terjadi seorang calon kades yang terpilih meninggal sebelum
dilantik ataupun sudah menjabat diganti peraih suara terbanyak kedua,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, meskipun dalam PP Nomor 72 Tahun 2005 tersebut, tidak dicantumkan bahwa seorang calon kades yang terpilih meninggal dunia sebelum dilantik bisa digantikan peraih suara terbanyak kedua. Sebuah desa bisa saja yang penting tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati. Sehingga, dasar hukumnya cukup jelas.“Tapi jika dalam PP Nomor 72 tahun 2005 itu tidak dicantumkan bahwa calon kades terpilih meninggal atau halangan lainnya bisa diganti peraih suara terbayak kedua, terus belum juga diatur dalam Perda atau Peraturan Bupati, maka kejadian seperti di Desa Sombano itu sudah harga mati bahwa harus diadakan pemilihan ulang. Dan panitia pilkades harus memulai tahapan dari awal yakni dengan melakukan penjaringan calon dan lain sebagainya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas mantan Kadis Tata Ruang KP3K Kabupaten Wakatobi tersebut.(rin)
 
Share |
 
Dibaca 15 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
                                                                                                         Tidak Bawa STNK, Menteri Keuangan RI Kena Tilang     Empat Pemuda Jadi Jenderal Gadungan di Baubau     YPI Al - Kautsar Disinyalir Palsukan Data Unas     Sairman: Kalau La Niguntu Tidak Lapor ke Polisi!      Tambah PAD, Capil Butur Jemput Bola      Polling SMS Bakal Calon Walikota Baubau - 01. Wa Ode Maasra Manarfa, S.Sos, M.Si (8.37 %) - 02. LM Manaf Siruhu (10.86 %) - 03. Erick Octora Hibali, S.Sos, M.Si (1,73 %) - 04. Sairu Eba, SE (22.60 %) - 05. Amril Tamim, M.Si (0.99 %) - 06. Amiruddin, S.Sos, M.Si (16.98 %) - 07. H. Ibrahim Marsela, MM. M.Si (0.19 %) - 08. Ld Ahmad Monianse (0.29 %) - 09. Drs. H. Umar Abibu. M.Si (0.43 %) - 10. A.S Thamrin (27.73 %) - 11. Rusli, ST (6.97 %) - 12. H. La Ode Hamuri (0.19 %) - 13. Prof. Ir. H. La Sara. MS Phd (0.29 %) - 14. H. Kamil Adi Karim (0.29 %) - 15. La Ode Mustari (10.29 %) - 16. H. Suhufan, S.Ag (1.03 %) - 17. Dr. Ansir (1.19 %) - 18. La Ode Hadia (0. 94 %) - 19. Kaharuddin Sukur (0 %) - 20. Aris Marwan Saputra. SH (0.38 %). Kirim Terus Dukungan Anda, Ketik : PILWALI (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168, Contoh : PILWALI 01 (Berlaku Untuk Operator Telkomsel dan Indosat). Khusus Pengguna XL Ketik Walikota (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168. Babaupos, Kritis, Lugas, Independen, Orang Cerdas Baca Baubau Pos. Untuk Berlangganan Hubungi Hp : 0852 539 90038, (Harga Bulanan Rp40.000,-/Eks - Harga Eceran Rp3.500,-/Eks)