WAKATOBI, BP - Karyawan PT Wakatobi Dive Resort (WDR) melakukan aksi mogok kerja, sejak Selasa (2/8). Aksi mogok ini merupakan yang kedua kalinya dengan tuntutan yang sama yakni memperbaiki sistem penggajian.
Koordinator Kerukunan Karyawan PT WDR, Syamsi Nur, menjelaskan karyawan PT WDR berkumpul di Dermaga Waitii, Tomia dan tidak melakukan aktivitas di PT WDR yang harus ditempuh menggunakan Karyawan PT WDR Mogok pompong. Aksi mogok itu akan terus dilakukan hingga mendapat respon dari pihak perusahaan.
Bukan hanya itu, karyawan juga menginginkan agar upah lembur dibayar. Karena selama ini karyawan dipekerjakan melebihi dari jam kerja sesuai dengan UU tenaga kerja, namun tidak dibayarkan berdasarkan lembur.
“Gaji karyawan yang sudah bekerja 10 tahun, sama saja dengan gaji karyawan yang baru bekerja satu tahun,” katanya. PT WDR berdasarkan pengakuan karyawan, dibayar sesuai upah minimum regional (UMR). Namun taksedikit karyawan yang digaji jauh dari UMR, padahal PT WDR merupakan perusahaan milik asing (PMA).
“Karyawan perempuan yang izin cuti hamil dan cuti melahirkan tidak dikasih gaji. Waktu dia masuk dihitung nol (karyawan baru, red),” katanya.
Hal senada diungkapkan karyawan lainnya, yakni Indra dan La Maa. Keduanya meminta PT WDR membayar upah lembur kepada karyawan yang bekerja melebihi dari jam kerja standar. “Kita masih mogok ini,” kata mereka.
Lanjut Syamsi, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Disnaker Kabupaten Wakatobi di Wangiwangi, namun jawaban pihak Disnaker cukup mengecewakan karyawan. “Katanya sudah begitu, lembur tidak perlu dibayar,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Wakatobi, Hairudin Buton, menilai Disnaker mengabaikan kepentingan karyawan, alias malah cenderung melindungi PT WDR. “Itu harus ditanggapi serius, bukan cuma oleh pengelola resort, tapi juga pemda,” katanya.
Kata dia, tindakan Disnaker dan apa yang dilakukan oleh PT WDR sudah me rugikan masyarakat Wakatobi (Karyawan PT WDR, red). “Saya sangat sayangkan kalau pihak Disnaker mengatakan begitu, padahal PNS saja kalau kerja di luar jam kerja diberi honor,” katanya.
Kata Hairudin Buton ketika dimintai keterangannya melalui alat jejaring sosial FB, mengaku akan memanggi l pihak-pihak terkait dalam waktu dekat. “Insya
Allah akan saya usulkan agarsecepatnya,” katanya.(dandi)
Dibaca 127 kali
KOMENTAR BERITA
10:08/04-08-11
Sariamin Sahari, M.Si
semoga pross fasilitasi diantr pihak2 terkait dpt menemukan solusi terbaik. PT.WDR tsb sudh sekian lama mmg terus menerus mengalami tantangan....nmn juga tlh sekian kali mereka menyelesaikannya dgn baik. PT.WDR memahami benar psikologi masy dn karyawan asal Wakatobi Indonesia....faktanya mereka bisa bertahan dan berkembang hingga sekarang. PT.WDR adlh satu2nya perusahan PMA yg bisa bertahan di negeri Wakatobi ini.....kalau mereka pergi, akankah ad yg datang....???
11:08/04-08-11
La Teke
Sesungguhnya PMA itu mengambil keuntungan yang luar biasa, dan memberikan hanya sedikit kepada wakatobi. Ya memang kapan lagi perusahaan seperti itu, tapi kan harus sesuai aturan. Ini pelanggaran hak Tenaga Kerja
12:08/04-08-11
Hamiruddin Udu
PT. WDR dan Karyawan Semua perusahaan berkeinginan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. ini adalah konsep ekonomi yang sudah lama dikomandankan para ahli ekonomi. konsep seperti itu tidak salah karena memang tujuan mereka ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Pada satu sisi, para karyawan juga mengharapkan gaji yang sesuai dengan berat beban kerja mereka dalam stiap bulannya. Dua keinginan itu merupakan dua hal yang bisa di
13:08/04-08-11
shigon
memang harus berani untuk bertindak... jangan sampe PMA semena2 memberikan gaji karyawan... hmmm....
14:08/04-08-11
subardin bau
Ini pelajaran bagi PT WDR utk lebih menghargai dan menghormati karyawan, krn mereka juga adalah manusia. benar... Dlm ilmu ekonomi bahwa setiap perusahaan mencari keuntungan sebanyak2nya dan memperkecil pengeluaran. Tp hrs juga di ingat faktor keselamatan kerja, Gaji yg layak, tunjangan2 dll itu yg lebih penting.
19:08/04-08-11
Khosopu
Tidak bisa d'diamkan masalah ini, eksekutif dan legislatif harus turun tangan menyikapinya, mencari solusi terbaik dgn memanggil manajer PT WDR dan Pemda yakni Disnaker, serta karyawan PT WDR duduk bersama sehingga tidak trjd hal-hal yg tidak diinginkan. semoga...
21:08/04-08-11
wakatobi
Pertanyaannya adalah: (1) berapa rupiah/dollar kontribusi yang diberikan PT WDR kepada masyarakat atau PEMDA Wakatobi? (2)Apakah ketentuan itu diatur secara terbuka dan tidak merugikan Wakatobi? (3) Skema penguatan apa yang sudah dilakukan PEMDA bahwa PMA PT WDR benar2 menguntungkan daerah? (4) dst....Banyak pertanyaan yang harus dijawab..... tidak menjadikan seenaknya saja asing menguasai wilayah kita diatas kekuasaan otonomi daerah atau kedaulatan NKRI itu sendiri.
21:08/06-08-11
kritis
jika maslah tsb bsa mnemukan solusi yg mnguntungkan kedua belah pihak secara kekluargaan yg difasilitasi pemerintah dlm artian di saat itu jga mncapai "kesepakatan", bukan brarti pemerintah brhasil mnyelesaikan masalah. Tpi pemerintah khususnya instansi terkait hrs "MALU BESAR" bhw WDR yg beroperasi sdh sekian puluh tahun di bumi "Surga Nyata Bawah Laut Wakatobi" hanya membawa kesengsaraan bagi masyarakat wakatobi khususnya bagi karyawan WDR krn tdk menerapkan aturan ketenaga kerjaan secara nasi
14:08/08-08-11
setanbirokrasi
WDR pnyedia lapangn krja, hal yg bagus, dibanding pemda yg hanya bisa ngomong doang. Namun lagi2, ini negara hkum, smua ada ktentuan/aturan main yg jlas!!! Jika tdk sesuai, tindaki scra prosedur yg bener, trlbh lagi ini soal hak karyawan yg btuh tuk dipenuhi!!!
14:08/08-08-11
setanbirokrasi
Mslah kek gn sbnarnya mslah klasik. Btul kata mr. Sariamin, hilir mudik persoalan dtang mndera WDR, nmun smpai hri ini, WDR ttp brdiri gagah. Klo bkan krn dkungan dri pemda, apa lagi alasan lainnya. Betul, trik klasik!!! Jka dins tnaga krja, btul2 commit dan mw mnylsaikn prsoalan ini, knp trllu bnyak tetek bengeknya!!
14:08/08-08-11
setanbirokrasi
PONGORO..!!!!!!!!!!!