Nasional
19 Februari 2011
Rencana Lelang Aset Benua Indah Group Diduga Akan Rugikan Petani
 
JAKARTA, baubaupos.com - Rencana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta I yang hendak melelang aset Benua Indah Group pada tanggal 21 Februari di Hotel Alila Jakarta yang akan datang sangatlah memperihatinkan. Makanya Petani Plasma melakukan aksi bersama di Kantor KPKNL Jakarta 1 dan Hotel Alila.

Kusnadi, Ketua Forum Komunikasi Petani Kelapa Sawit (FKPKS) dan Marthius, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam siaran persnya menjelaskan lelang tersebut akan sangat merugikan petani plasma Benua Indah Group yang belum mendapatkan lahan konversi. Terlebih lelang tersebut dipaksakan setelah pihak Benua Indah Group justru sudah menyanggupi untuk membayar hutangnya kepada Bank Mandiri.

"Jika lelang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2011 maka ketidakpastian
nasib kami akan semakin berlarut-larut. Karena lahan plasma yang seharusnya
menjadi milik petani plasma yang belum menerima konversi akan menjadi milik
pemenang lelang".

Dari jumlah 21.954 Hektar kebun plasma (untuk 10.997 Kepala Keluarga) yang
telah dibangun oleh Benua Indah group selaku perusahaan inti, sampai dengan
tahun 2003 yang telah dikonversi sebanyak 14.628 Hektar (7314 Kepala
Keluarga), seharusnya sisa 7.326 Hektar (untuk 3.663 Kepala Keluarga) sudah
dikonversi pada tahun 2005.

Diuraikan, PT Bank Mandiri Tbk bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memastikan tetap meneruskan upaya lelang aset Benua Indah Grup (BIG). Hal ini dilakukan menyusul keluarnya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) apabila BIG tetap tidak melunasi utang kepada perseroan sesuai putusan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, KPKNL bersama Bank Mandiri tetap akan mengundang calon investor yang berminat pada asset BIG, berupa lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat.

Sudah 5 tahun peyelesaian Kredit macet Benua Indah tidak terselesaikan oleh
Bank mandiri. FKPKS dan Dewan Adat menilai hal ini menjadi polemik yang sangat kurang baik bagi image Bank Mandiri yang meruapakan perusahaan Publik, dari data yang kami dapat kronologis macetnya hutang Benua Indah yang tadinya berjumlah Rp 480 Milyar menurut versi Bank Mandiri dan kemudian menjadi Rp 247 Milyar setelah adanya putusan PK Mahkamah agung yang memenangkan PT Benua Indah. "Ini menunjukan bahwa di dalam manajemen Bank Mandiri telah terjadi mark up jumlah hutang PT Benua Indah, di mana tentu saja ini akan merugikan para pemegang saham public dalam mendapatkan devidennya. Jadi boleh dikata bahwa jangan-jangan kredit macet yang ada di Bank Mandiri juga diduga sudah dilakukan mark up untuk jumlahnya, sehingga dengan demikian jumlah piutang macet Bank Mandiri menjadi sangat besar".

Dibeberkan bahwa Kredit Benua Indah adalah merupakan kredit yang digunakan untuk mendukung program pemerintah yaitu kredit Pogram Perkebunan Inti Rakyat yang dikaitkan dengan program transmigarsi pada tahun 1990, di mana dalam sistim kredit PIR Trans yang didukung oleh Inpres No 1 tahun 1986 dalam Inpres tersebut sudah cukup jelas diterangkan dalam pasal 6 Inpres no 1 tahun 1986 tentang Pedoman Pengembangan Perkebunan dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yang Dikaitkan dengan Program Transmigrasi.(YUHANDRI HARDIMAN)
 
Share |
 
Dibaca 14 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
 
    Pelajaran Lalulintas Masuk Sekolah     Nurhayati Datangkan Marcel Untuk Keponakan     DAU dan DAK Wakatobi Menurun Setiap Tahun     Polisi Kantongi Nama Pembunuh ABK KM Aksar     Todombulu Wakili Buton dalam Lomba KG PKK KB Kes     Penculikan di Butur Mulai Disorot     Bangun Karakter dengan Sekolah Kepribadian     LBH BR: Tahanan Polres Buton itu Ada Bekas Biru di Dadanya     Masa Depan itu Misteri     Puncak Kolese, Benteng Pertahanan Kesultanan     Pantai Kokalukuna Terkendala Dana     Rasulullah Teladan Bagi Remaja yang Kehilangan Keteladan     Rasulullah Manusia yang Nyaris Sempurnah     Mandala Tawarkan Kreditur Konversi Utang ke Saham     Tiga Hal yang Membuat Presiden Jadi Musuh FPI