Politik & Pemerintahan / Pemerintahan
03 Oktober 2014
DPRD Baubau Setujui Revisi Perda RTRW
 
BAUBAU, BP - DPRD Kota Baubau menyetujui revisi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Baubau, menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Baubau tahun 2014-2034. Masing-masing fraksi merekomendasikan menyetujui Perda tersebut, dengan catatan semua hal yang disepakati dilaksanakan secara konsisten. Terkecuali satu fraksi tidak berpandangan, yakni fraksi persatuan nasional.

Dalam keputusan DPRD Kota Baubau No 12 tahun 2014, pada hari Sabtu tanggal 27 September 2014. Pertama, menyetujui penetapan Raperda RTRW menjadi Perda Kota Baubau tahun 2014-2034. Kedua, naskah persetujuan Perda dimaksud, disampaikan kepada Walikota Baubau, Drs H AS Tamrin MH untuk diketahui dan ditindak lanjuti. Ketiga, keputusan persetujuan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalamnya, akan diadakan perbaikan sebagai mana mestinya.

Sementara itu, dalam keputusan bersama Pemerintah Kota Baubau, sebagai pihak pertama, dan DPRD Kota Baubau sebagai pihak kedua. Tentang Raperda RTRW Kota Baubau tahun 2014-2034, yang di tandatangani walikota dan unsur pimpinan DPRD, menyatakan. Pihak kedua telah membalas dan menyetujui Raperda RTRW yang diajukan, dengan penyesuaian dan perubahan.

Pihak pertama dapat menerima dengan baik penyesuaian dan perubahan Raperda RTRW Kota Baubau tahun 2014-2034. Selanjutnya pihak pertama akan menyelesaikan perubahan dan koreksi atas Raperda RTRW tersebut, selaras dengan penyesuaian dan perubahan.

Selain itu, pihak pertama akan menyampaikan kepada Gubernur Sultra, Nur Alama, untuk mendapat pengesahan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah di tandatangani berita acara. (**)Peliput : La Harman Momi
 
Share |
 
Dibaca 45 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
                                                                                                         Presiden Mahasiswa Unidayan Babak Belur Dihajar Satpol PP     DPRD Baubau Setujui Revisi Perda RTRW     Lippo Group Tak Gubris Teguran Pemkot     Debu Hypermart Mengganggu, Bapedalda Diminta Bertindak     Polhut Buton Sita Lima Kubik Kayu Jati      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.