Politik & Pemerintahan / Pemerintahan
15 April 2014
Dinas Capil Tegaskan Pengurusan e-KTP Gratis!
 
Kepala Discapilduk Baubau, H Sahirun SE. Foto Suari
BAUBAU, BP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapilduk) Kota Baubau kembali menegaskan, pengurusan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tetap gratis dan tidak dibebankan biaya apapun kepada masyarakat. Kalaupun ada yang mengatasnamakan Discapilduk meminta bayaran, hal itu merupakan pelanggaran.

Kepala Discapilduk Kota Baubau, H Sahirun SE mengatakan, sebaiknya pengurusan e-KTP dilakukan secara langsung dan tanpa perantara. Karena saat ini dia mengatakan banyak calo yang memanfaatkan pengurusan e-KTP tersebut dengan meminta bayaran. "Jadi tidak benar ada informasi kalau mengurus e-KTP menggunakan uang," tegas H Sahirun.

Dia juga menjelaskan penduduk yang belum cukup umur (dibawah 17 tahun) tidak akan dapat mengurus KTP, karena server tidak dapat mencetaknya. "Jadi tidak sembarangan orang yang tidak cukup umur mau urus KTP, walaupun kebutuhan penting, kalau tidak mencukupi 17 tahun, maka maaf sulit untuk dicetak, bahkan tidak bisa dicetak oleh server karena sistem yang berbicara," jelasnya.
(Peliput: Suari - Editor: La Ode Adnan Irham)
 
Share |
 
Dibaca 77 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
                                                                                                         Dua Jambret Diamuk Massa, Satu Orang Tewas     Sekda Baubau Dinilai Gagal Menjalankan Tugas     Perkara Perdata Sultan Buton Tidak Pengaruhi Eksistensi Lembaga Adat     Terminal Lakologou Nan Gersang     Dirgahayu Veteran RI, Pengorbananmu Tak Lekang Oleh Waktu      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.