Politik & Pemerintahan / Pemerintahan
27 Juni 2012
Komisi I Gelar Hearing Soal DP4
 
Foto Armin Baubau Pos, Rapat hearing soal DP4 yang dipimpin Ketua Komisi I, H. Suddin
BAUBAU, Baubaupos.com - Terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dinilai bermasalah, Komisi I DPRD Kota Baubau menggelar hearing bersama Pemkot dan KPU Kota Baubau, di Aula Rapat DPRD Kota Baubau, Selasa (26/6).

Dalam penjelasannya Sekda Kota Baubau yang diwakili Asisten I, LM Rafaat mengungkapkan peningkatan penduduk Kota Baubau sampai dengan Mei 2012 sebanyak 748 orang. Dimana sebelumnya data penduduk Kota Baubau sampai dengan desember 2011 sebanyak 172.902orang melonjak menjadi 173.650ribu orang pada Mei 2012.

Faktor yang mempengaruhi lonjakan penduduk tersebut, kata Rafaat karena ada beberapa faktor. Diantaranya karena Kota Baubau merupakan daerah sentral yaitu daerah ibu kota kesultanan Buton. Kedua Kota Baubau merupakan Kota pendidikan, ini ditandai karena sudah mulai banyaknya kampus yang ada di Baubau.

Dia mengharapkan kepada KPU agar data DP4 yang sudah diserahkan agar diverifikasi oleh KPU demi untuk mendapatkan data akurat. Dia juga mengharapkan kepada camat dan Lurah agar bersama-sama membantu KPU dalam melakukan verifikasi data.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Yansur Spd menjelaskan bahwa data penduduk yang dimiliki pihak Capil adalah benar dan tidak ada rekayasa. Hal itu sesuai dengan bukti yang ada di Kartu keluarga. Dia menjelaskan tentang NIK yang ada di kartu keluarga tersebut.

"Disini tertulis, ada kode 74 sultra, 72 kota baubau, 06 kecamatan murhum, 160208 berarti tanggal 16 bulan dua tahun 2008 dicatatnya penduduknya, angka terakhir empat digit dibelakang 3922 adalah tanggal keluar berapa lembar sampai hari itu untuk penduduk kita, jadi untuk mengadakan ini kalau ada angka yang sama maka ini berbahaya bagi catatan sipil dan ini mengandung resiko hukum, jadi kami sangat hati-hati untuk mengeluarkan kartu keluarga ini," jelas Yansur sambil memperlihatkan salah satu contoh kartu keluarga.

Terkait perbedaan data antara pihak capil dengan BPS, Yansur menjelaskan masing-masing beda cara pengambilan data. Data yang ada di Capil dengan BPS, kata Yansur dua-duanya sah secara hukum.

"Jadi masing-masing kembali ke datanya, Capil datanya juga, BPS juga begitu, saya tidak berani mengatakan BPS salah, karena dia juga memiliki legalitas hukum," katanya.

Ketua KPU, Dian Anggraini dalam penjelasannya mengungkapkan sesuai amanat Undang-Undang, data yang dipakai dalam pemilihan kepala daerah adalah data pemerintah daerah dalam hal ini pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dia mengharapkan peran semua pihak untuk sama-sama mengawal verifikasi data pemilih. "Apabila nanti setelah diumumkan nama-nama data pemilih sementara, harapan kami bisa melaporkan apabila ada penduduk yang belum terdata," harapnya.

Rapat ditutup dengan menghasilkan empat kesimpulan yaitu pertama Komisi I menyarankan kepada KPU Kota baubau agar dapat memaksimalkan kerja dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kedua Komisi I menyarankan kepada pemerintah agar mengawal secara maksimal proses verifikasi data pemilih agar menjadi data yang akurat. ketiga komisi satu dapat memanggil pihak-pihak yang mempunyai data yang berbeda dengan data pemerintah daerah, dan keempat Komisi I sewaktu-waktu memanggil pihak-pihak dalam hal ini KPU dengan Pemerintah untuk mengadakan rapat kerja.

Hearing dihadiri oleh Asisten I Kota Baubau, LM Rafaat, Ketua KPU, Dian Anggraini beserta anggota 3 orang. Rapat dipimpin Ketua Komisi I H. Suddin. Anggota Komisi I yang hadir yaitu Monianse, La Andi, Yusman Fahim, Adnan Lubis, I Ketut Karmawirata.(p3)
 
Share |
 
Dibaca 22 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
                                                                                                         Pengerjaan Dermaga yang Diduga Milik PT BIS Masih Berlanjut     Jalan Di Kalia-lia Rusak     Pembangunan Islamic Center Dilanjutkan     Cuaca Buruk, Nelayan Takut Melaut     FPK Sebut Retribusi di Wakatobi Ilegal      Polling SMS Bakal Calon Walikota Baubau - 01. Wa Ode Maasra Manarfa, S.Sos, M.Si (6,89 %) - 02. LM Manaf Siruhu (8,15 %) - 03. Erick Octora Hibali, S.Sos, M.Si (1,26 %) - 04. Sairu Eba, SE (23,51 %) - 05. Amril Tamim, M.Si (0,50 %) - 06. Amiruddin, S.Sos, M.Si (11,96 %) - 07. H. Ibrahim Marsela, MM. M.Si (0,14 %) - 08. Ld Ahmad Monianse (0,24 %) - 09. Drs. H. Umar Abibu. M.Si (0,44 %) - 10. A.S Thamrin (20.83 %) - 11. Rusli, ST (10.33 %) - 12. H. La Ode Hamuri (0,24 %) - 13. Prof. Ir. H. La Sara. MS Phd (0.20 %) - 14. H. Kamil Adi Karim (0,14 %) - 15. La Ode Mustari (7,32 %) - 16. H. Suhufan, S.Ag (0,80 %) - 17. Dr. Ansir (0,17 %) - 18. La Ode Hadia (0,63 %) - 19. H La Masikamba SH MM (6,13 %) - 20. Aris Marwan Saputra. SH (0,27 %). Kirim Terus Dukungan Anda, Ketik : PILWALI (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168, Contoh : PILWALI 01 (Berlaku Untuk Operator Telkomsel dan Indosat). Khusus Pengguna XL Ketik Walikota (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168. Babaupos, Kritis, Lugas, Independen, Orang Cerdas Baca Baubau Pos. Untuk Berlangganan Hubungi Hp : 0852 539 90038, (Harga Bulanan Rp40.000,-/Eks - Harga Eceran Rp3.500,-/Eks)