Sultra
15 Mei 2013
Kepala SAR Kendari Jadi Korban Pemerasan 8 Oknum Wartawan
 
Peliput: Kiki Andi Pati KENDARI, BP - Kepala kantor badan Seach and Rescue (SAR) Kendari, Jafar Henaulu, mengaku menjadi korban pemerasan delapan oknum wartawan, Selasa (14/5). Menurutnya, delapan oknum wartawan itu meminta uang dalam jumlah tertentu, dengan tawaran tidak akan melanjutkan soal ganti rugi lahan yang akan dijadikan dermaga kapal SAR di Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari. Dimana saat ini pihaknya sedang mengerjakan proyek pembangun pelabuhan sandar kapal SAR.

"Sejak kemarin delapan wartawan yang mengaku dari media Koran plat merah, Metro Pos, Bakin News dan Media Reformasi mendatangi saya di kantor untuk meminta penyelesaian lahan dermaga. Tapi mereka meminta uang, jika tidak diberikan maka masalah ini akan diproses di pengadilan," ungkap Jafar dihubungi, Selasa (14/5).

Tak ingin masalah itu melebar, jafar menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta kepada delapan oknum wartawan itu melalui kepala seksi umum kantor SAR Kendari. "Kemarin Kasi umum saya sudah memberikan uang sebesar Rp. 1 juta kepada delapan orang itu, tetapi hari ini mereka (wartawan-red) datang lagi dan meminta uang. Tujuannya agar persoalan lahan dermaga tidak akan dilanjutkan ke proses hukum, padahal ganti lahan sudah selesai," tuturnya.

Lebih lanjut Jafar menjelaskan, saat delapan oknum wartawan itu diminta bertemu dengan kasi umum kantor SAR Kendari, iapun menelepon salah seorang wartawan media lokal Kendari untuk ke kantornya. "Nah setelah teman wartawan media lokal yang biasa meliput di Basarnas kendari datang ke ke ruangan dan menemui saya, spontan delapan wartawan itu kabur dari kantor," tandasnya.

Jafar mengaku resah dengan ulah oknum yang mengaku wartawan. Pasalnya, selain baru kali ini didatangi oknum wartawan seperti itu, ia juga merasa tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar aturan seperti yang dituding para oknum wartawan tersebut.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalsi Independen (AJI) Kendari, Midwan menyatakan, jika benar yang dilakukan oknum wartawan itu, sudah masuk dalam kategori melanggar kode etik jurnalistik. Karena perbuatan oknum yang mengaku watrawan sudah mengarah kepada tindakan pemerasan.

"Kami tidak membenarkan perbuatan oknum wartawan itu, jika memang wartawan itu datang lagi, mereka bisa langsung dilaporkan ke polisi," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada siapapun agar tidak mudah terperdaya dengan aksi yang mengatasnamakan wartawan. (**)
 
Share |
 
Dibaca 130 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
 
                                                                                                         Wawali Buka Porseni Puma     Dua Rumah Warga Batulo Ludes Terbakar     Stop Dance Berkarya Tanpa Miras     100 Remaja Masjid Babusalam Parade Beduk     Maasra Buka Perkemahan di Samparona      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.