Sultra
17 Desember 2012
Imigrasi Kendari Bebaskan Dua Investor Asal Cina
 
KENDARI, BP - Pihak kantor Imigrasi Kendari membebaskan sementara dua investor asal Cina yang sebelumnya ditahan, dengan alasan dugaan tidak memiliki dokumen izin visa kerja di Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Kendari, Hendiartono, Kamis (14/12) mengatakan keduanya terbukti tidak bersalah.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berita acara pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Meskipun dilepaskan, tetapi sebagai jaminan pasport keduanya masih ditahan. Menurutnya, kedua orang itu mengaku memiliki kartu Identitas Tinggal sementara (KITAS) yang dikeluarkan oleh salah satu kantor Imigrasi di Jakarta.

"Kami masih menunggu keduanya segera menyerahkan identitas itu kepada kami. Kalau hasil pemeriksaan terakhir ternyata kedua dianggap bersalah, maka kami akan melakukan tindakan administrasi keimigrasian," ujarnya.

Tindakan keimigrasian yang dimaksud Hendiartono, adalah pemulangan paksa atau deportasi ke negera asalnya. Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Kota Kendari bersama Kantor Imigrasi Kendari, menahan dua investor asal China karena diduga tidak memiliki dokumen visa kerja.

Kapolres Kota Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara di Kendari, membenarkan dua investor asal China bernama Chadin dan Chengwoo ditangkap anggota Polresta Kendari dan Imigrasi di salah satu Mess yang ditempati, tepatnya di jalan Jati Raya Kendari, Selasa (11/12).

Keduanya merupakan mitra kerja PT Alamharik, salah satu perusahaan tambang nikel di Sultra, keduanya merupakan pembeli nikel dari perusahaan PT Alamharik. (ANTARASULTRA.COM)
 
Share |
 
Dibaca 43 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
                                                                                                         Kepala Dinkes Resmikan Posmaldes Katobengke     BKKBN Kota Baubau Kekurangan Mentor Sebaya PIK KRR     Remaja Zaman Sekarang Salah Mengartikan Cinta     Gara-gara SMS, Seorang Pemuda Dikeroyok di Palagimata     Bombana Lampaui Sasaran Pemasangan Kontrasepsi KB      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815-24-805731 Kirim SMS(BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.