Sultra
12 April 2011
Kinerja Bupati Butur Dinilai Buruk
 
KENDARI,baubaupos.com - Senin pagi (11/04), puluhan orang yang mengatasnamakan Mahasiswa Anti Korupsi (MAK-Sultra) berunjukrasa di Kantor DPRD Sultra. Mereka meminta dewan agar serius melaksanakan fungsinya untuk mengawasi pelanggaran penempatan Ibukota Kabupaten Buton Utara.

Dalam orasinya, pengunjukrasa menilai pemerintah setempat telah menyalahgunakan kewenangan dengan memindahkan ibukota Kabupaten Buton Utara di Kulisusu. Tindakan ini bertentangan dengan UU No.14 Tahun 2007 tentang penempatan ibukota Kabupaten Buton Utara. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 7 undang-undang itu, ibukota kabupaten bukan terletak di Kecamatan Kulisusu Kelurahan Lipu, melainkan di Buranga.

Pengunjukrasa juga menilai, Ridwan Zakaria, saat menjabat sebagai PJ Bupati Buton Utara telah menyalahi kewenangan dengan memindahkan ibukota di Kulisusu. Hal ini berdampak pada pengeluaran anggaran untuk pembangunan infrastruktur perkantoran di tempat itu. Tindakan ini dinilai sebagai pemborosan anggaran, karena setelah pusat pemerintahan dikembalikan ke Buranga, maka perkantoran di Kulisusu saat ini tidak bisa difungsikan lagi.

Menurut Julman Hijrah, Ketua Umum MAK-Sultra, Ridwan Zakaria telah menyalahi kewenangan dengan memindahkan ibukota kabupaten. hal ini berdampak juga pada pembangunan perkantoran dan pelaksanaan pemerintahan di daerah itu. tindakan Ridwan Zakaria Juga menyalahi UU No 14 tentang pemekaran Kabupaten Buton Utara. dipusatkan di Kecamatan Kulisusu Kelurahan Lipu, padahal undang-undang menyebutkan pusat pemerintahan di Buranga. “tindakan ini jelas melanggar hukum dan berdampak pada kerugian negara", ungkapnya.

Julman juga menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi awal Departemen Dalam Negeri, Buton Utara termasuk daerah dengan pemerintahan paling buruk. Hal itu didasari karena pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan dilakukan diluar kawasan ibukota kabupaten.

Ia juga mengatakan, DPD RI, saat meninjau langsung permasalahan ini menilai adanya pelanggaran hukum terkait pemindahan ibukota itu. DPD RI juga telah merekomendasikan agar Pemkab Butur segera mengfungsikan ibukota sebagaimana mestinya.

Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba, saat menemui pengunjuk rasa menyebutkan dirinya akan segera berkoordinasi dengan anggota dewan lain untuk menangani persoalan ini. "Besok kami akan mengadakan rapat koordinasi terkait pemindahan ibukota Kabupaten Buton Utara", ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan orang dari MAK Sultra ini juga berunjukrasa di Mapolda Sultra, mereka meminta Kapolda segera mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada kerugian negara yang dilakukan oleh Bupati Buton Utara, Drs Muh Ridwan Zakaria, M Si, saat dirinya masih menjabat sebagai PJ Bupati.(yhd)
 
Share |
 
Dibaca 133 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
    Isu Mutasi PNS Kembali Meresahkan     Mansur Putu Bantah Tak Berpihak Pada Karyawan PT WDR     Warga Lipu Bakar Lahan Bandara     Bandara Didemo, 2 Pesawat Urung Mendarat     La Biru: Tidak Benar Kertas Suara Dicoblos Duluan     Lagi, Pemkot Baubau Bungkam Soal Gaji 13     Hari Kedua Bulan Ramadhan PNS Malas Ngantor     Jalan Kulisusu - Kulisusu Barat Rusak Berat     Tiga Pimpinan DPRD Absen     Perhitungan Quick Count AYO Menang Satu Putaran     HASIL PEROLEHAN SUARA QUIC COUNT JSI     Karyawan PT WDR Mogok     Ishak Zuhur Geram, DPRDMandek Bahas ProyekBermasalah     KPU Baubau Ajukan Anggaran Pilwali Rp 12 M     Program Pemkab Wakatobi Lima TahunTerakhir Tidak Optimal