Hukum & Peristiwa
20 Mei 2013
Polres Buton Amankan 1,8 Ton BBM Ilegal
 
Peliput: La Ode Adnan Irham BAUBAU, BP - Polres Buton mengamankan sebanyak kurang lebih 1,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, bensin dan minyak tanah yang dikemas dalam drum dan jerigen didalam sebuah kapal kayu di Desa Dongkala, Kabupaten Buton, Kamis malam (16/5).

Kapolres Buton, AKBP Fahrurrozi via telpon selulernya, Jumat (17/5) mengatakan penangkapan itu dilakukan anggotanya dengan cara mengintai salah seorang yang kini sudah diamankan polisi. Kata Fahrurrozi, saat itu pria tersebut sedang menyedot BBM dari sebuah mobil tangki yang kemudian dimasukkan kedalam puluhan jerigen.

"Setelah selesai, dia bergerak, nah kita ikuti, ternyata BBM yang dia ambil dari mobil tadi ditampung di kapal di dermaga Dongkala, langsung saat itu juga kita amankan," kata Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu.

1820 liter BBM ilegal itu terdiri dari 11 drum solar yang ditemukan di dalam kapal dan 36 jerigen bensin dan minyak tanah. Rencananya BBM tersebut akan dipasok ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini kata Fahrurrozi, tiga orang telah diperiksa diantarnya inisial HD, RS, AW yang kesemuanya warga Pasarwajo. Untuk sementara status ketiganya masih sebatas saksi. Sementara kapal yang digunakan untuk mengangkut BBM Ilegal itu kini diamankan pihak kepolisian di Dermaga PT Saka berikut barang buktinya. (**)
 
Share |
 
Dibaca 114 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
 
                                                                                                         Wawali Buka Porseni Puma     Dua Rumah Warga Batulo Ludes Terbakar     Stop Dance Berkarya Tanpa Miras     100 Remaja Masjid Babusalam Parade Beduk     Maasra Buka Perkemahan di Samparona      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.