Hukum & Peristiwa
16 Mei 2013
Polisi Sita 6 Ton Solar Untuk Perusahaan Tambang
 
Barang bukti 2 ton BBM disita polisi
Peliput: Kiki Andi Pati KENDARI, BP - Petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Konawe Selatan berhasil mengamankan enam ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar illegal, di jalur pegunungan Anduna Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (11/5). Solar itu rencanakan akan disalurkan ke salah satu perusahaan tambang di Konawe.

Kepala sub bagian hubungan masyarakat Polres Konawe Selatan, AKP Ares Lakalau mengatakan, pihaknya sering mendapat informasi terkait kegiatan kendaraan pengangkut BBM yang menyuplai perusahaan tambang. Namun pihaknya belum berhasil menangkap langsung pelakunya.

"Kegiatan melawan hukum ini dilakukan warga jelang rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM. Jadi aparat kepolisian jauh hari ekstra intensif melakukan pengawasan terkait penyalagunaan bahan bakar minyak di wilayah Konawe Selatan," ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, supir yang ketangkap mengangkut solar illegal harus menanggung perbuatannya. Kata Ares, pelaku di kenakan pasal 53 dan 55 undang-undang migas nomor 22 tahun 2001, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Sebelumnya telah diberitakan, bulan April lalu polisi menangani dua kasus penyalahgunaan BBM. Polisi menyita lima ton BBM ilegal berbagai jenis, yang diangkut dengan menggunakan KM Fadlin Indah, Kamis (11/4/2013). Kapal itu, mengangkut BBM ilegal jenis minyak tanah, solar, dan bensin dari Kendari menuju Salabangka, Sulawesi Tengah.

Kasus kedua, polisi menangkap seorang pria bernama H Yusuf (54), warga Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga diciduk polisi karena kedapatan menimbun 2,5 ton bahan bakar minyak jenis solar. Penyergapan dilakukan oleh petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara pada Rabu (17/4) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Polisi menemukan 80 jerigen yang masing-masing berisi 33 liter solar dan disimpan di gudang rumah berseberangan dengan garasi mobil pelaku. Modus penimbunan itu dilakukan dengan cara menyembunyikan puluhan jeriken solar di dalam gudang yang diberi sekat pemisah, untuk menghindari kecurigaan penimbunan. (**)
 
Share |
 
Dibaca 87 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
 
                                                                                                         Wawali Buka Porseni Puma     Dua Rumah Warga Batulo Ludes Terbakar     Stop Dance Berkarya Tanpa Miras     100 Remaja Masjid Babusalam Parade Beduk     Maasra Buka Perkemahan di Samparona      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.