KAKP, ICW, dan IBC Segera Lapor Dugaan Korupsi APBD Kota Baubau ke KPK
Perda No 15/2011 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah T.A 2010 Bertentangan dengan Perundang-undangan,
BAUBAU, BP - Dugaan korupsi APBD Kota Baubau Tahun Anggaran (T.A) 2004 - 2010 dipersentasikan oleh KAKP di Indonesian Coruption Watch (ICW) dan Indonesian Budget Center (IBC) di Jakarta, Kamis (3/11).
Yang menjadi persentase antara lain kasus pengadaan tanah APBD Kota Baubau 2004 - 2010 yang terindikasi sebesar Rp 9,5 miliar, kekurangan kas tahun anggaran 2010 sebesar Rp 12,4 miliar dan juga kekurangan kas tahun anggaran 2009 Rp 16,3 Miliar, belanja penyertaan modal Pemkot Baubau pada PT BBME (Baubau Mitra Energi) Rp 500 juta di tahun 2004 pada BPR Artha Rp 150 juta, dan subsidi Merpati di tahun 2007.
"Dari kasus itu, hasil persentase kami karena tiga kasus yang telah dilaporkan pada Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Baubau, maka penekanannya akan diarahkan ke Mabes Polri dan Kejagung RI," jelas Koordinator Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP) Kota Baubau, Isha Ansari, Kamis (10/11).
"Untuk kasus Rpb 16,3 m dan Rp 12,3 m akan sama-sama dilaporkan KAKP dan IBC dan ICW ke KPK. Kita akan laporkan pada momentum 9 Desember dalam memperingati hari anti korupsi sedunia," ujarnya.
Terkait dengan pernyatan yang dikeluarkan oleh Anggota DPRD Kota Baubau, LM Monianse, soal Perda No 15/2011 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2010, KAKP melihat draft Perda tersebut bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan, khususnya UU No 1/2004 tentang bendahara umum negara, No 17 tentang keuangan negara, perimbangan keuangan pemerintah pusat UU No.33/2004.
"Bahwa dalam draft Perda terkait dengan laporan keuangan Pemda tersebut tidak mencerminkan yang sebenarnya. Di mana dalam ketentuan pasal 2 dalam salah satu ayat, tidak mencerminkan sebenarnya," bebernya.
"Ternyata posisi Sisa Kurang Pembiayaan (Sikpa) yang dimasukan dalam draft Perda No 15 tersebut, sikpa T.A sebelumnya bukan Rp 1,9 M. Karena sikpa T.A sebelumnya itu hanya sebesar Rp 278 juta. Hal ini menunjukan bahwa ada sebesar Rp 1,6 Miliar beban belanja daerah yang direalisasikan pada T.A sebelumnya dibebankan lagi di T.A 2010, sehingga mempengaruhi posisi penerimaan pembiayaan tahun 2011 pada Sisa Lebih Pembiayaan (silpa).
Draft tesebut kata Isha, sangat bertentangan dengan Perda No.1/2010 tentang pertanggungjawaban T.A 2009. Di mana dalam pertanggungjawaban tentang pertangugan jabatan 2009, Sikpa Rp 278 juta. Makanya draft Perda di DPR dan telah mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda No 15 itu cacat secara hukum.
"Dan betul bahwa DPRD serta Pemkot Baubau mengabaikan Surat Keputusan (SK) gubernur No.423/2011 tanggal 27 tentang Evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Baubau T.A 2010," jelasnya.
"Kenapa kami sebut itu diabaikan, karena dalam keputusan gubernur itu, memerintahkan kepada Pemkot Baubau dan DPRD Kota Baubau untuk tidak tetapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai Perda sebelum dilakukan perbaikan," katanya.
"Di mana logikanya bahwa itu telah dilakukan perbaikan oleh DPRD dan Pemkot Baubau atas keputusan gubernur....!!! Surat Keputusan gubernur itu dikirim pada tanggal 28 ke DPRD dan penetapannya dilakukan tgl 29 malam. Tidak mungkin to secara logika dalam sehari lakukan perbaikan, karena selisih lima poin saja itu akan pengaruhi struktur secara keseluruhan baik pendapatan maupun belanja daerah," katanya. "dan tidak cukup untuk sehari," timpalnya.
KKAP menghimbau kepada Pimpnan DPRD untuk melakukan konsultasi kepada Depdagri atas Keputusan Gubernur No 423/2011 dan membatalkan Perda No.15/2011 tentang LKPD Tahun Anggaran 2010 dan merekomendasikan untuk dilakukan audit investigasi.(**)
Dibaca 75 kali
KOMENTAR BERITA
08:11/12-11-11
la Bolo
Ada niat yang tidak baik dari Amirul Tamim, dimana dengan sengaja berdiam diri tidak mau mengangkat Wakil Walikota memberikan kesan dia bekerja sendiri,,, lihat saja hampir semua para pejabat sudah keluarganya ditambah para keluarga yang menguasai proyek2 yang berinisial/marga YUS...dan Thamim.. jadi. nah sekarng lagi mulai marak baliho adiknya untuk calon walikota.... sadarlah amirul... masih banyak yg lebih pintar dan punya niat baik di kota baubau itu... dan mudah2an pasca pensiunmu tidak ber