Hukum & Peristiwa
23 Agustus 2011
Anggota KPU Buton Laporkan FPDB ke Polisi
Sahiruddin: Saya Tidak Pernah Terima Uang dari Syafei Kahar
 
BAUBAU, BP-Anggota KPU Buton Sahiruddin mendatangi Polres Baubau, Senin (22/08). Kedatangannya tak lain untuk melaporkan pencemaran nama baik atas tulisan yang disebarkan oleh forum pemerhati demokratik Buton (FPDB)

Sahiruddin yang mendatangi Polres Baubau tidak diikuti dua anggota KPU Buton lainnya La Ode Endang dan La Biru yang juga disebut-sebut (FPDB) menerima suap dari Ir Syafei Kahar. Begitu juga dengan Ketua KPU Provinsi Sultra, hingga sekarang belum melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, jika memang dianggap selebaran itu tidak benar.

"Saya tidak tahu mengapa mereka tidak melaporkan hal itu ke pihak berwajib, padahal tudingan FPDB itu tidak benar. Kalau saya pribadi karena tidak pernah melakukan hal itu maka saya harus melaporkan hal ini ke polisi. Saya tidak pernah melakukan pertemuan-pertemuan seperti itu dengan Pak Syafei," ujarnya.

Menurut Sahiruddin, niatnya melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Baubau langsung diterima Kapolres Baubau AKPB Daniel Aditya Sik, juga di dampingi Kabag Ops dan Kasat reskrim. Namun pihak kepolisian menyarankan agar kasus ini sementara ditampung dulu.

"Setelah dicari tahu, ternyata FPDB itu lembaga fiktif. Orang yang bertandatangan juga tidak jelas. Hanya saja sekertarisnya ada dan bernama Lasalantara. Karena fiktif FPDB itu, maka pihak kepolsian sepertinya enggan mau menyelidiki kasus ini dan peristiwanya juga terjadi di Pasarwajo," ucap Sahiruddin.

Meskipun demikian, Sahiruddin berharap pihak kepolisian harus menyelidiki kasus itu. "Kalau saran Polres Baubau harus saya melapor ke Pasarwajo, nanti saya akan coba melapor di sana," janjinya.

Selebaran yang disebarkan FPDB itu antara lain menyebutkan anggota KPU Buton Sahiruddin, La Ode Endang, dan Sumarno menerima uang Syafei Kahar masing-masing Rp 1.2 M, Ketua KPU Buton Labiru menerima uang Rp 1.3 M dan Ketua KPU Provinsi Bosman SSi menerima uang Rp 1.4 M juga dari Syafei Kahar.

"Padahal selama menjalankan tahapan Pilkada Buton, saya selalu dikawal aparat kepolsian. Jadi kalau saya pernah melakukan itu sebagaimana yang ditudingkan FPDB, berarti pihak aparat yang mengawal saya pasti terlibat juga dong, karena mereka posti tahu apa yang saya lakukan. Jadi tudingan FPDB itu tidak benar, makanya ini harus saya laporkan ke pihak kepolsian," terangnya.(ardi)

 
Share |
 
Dibaca 64 kali
 
KOMENTAR BERITA
09:08/25-08-11
yalo.... 
`itumi juga kalaw lapor ke polisi, saling lempar tanggung jawab.... biar kejadiannya dimana saja, yang namanya polisi harus melayani minimal mendampingi...
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
    PNS Mangkir Bakal Kena Sanksi     BB kayu Hitam Hilang, Kinerja Dishut Butur Dipertanyakan     Alumni SMA Negeri 1 Baubau Angkatan 1995 Harus Solid     Memilih Walikota = Memilih Jodoh     Petugas Pol PP Muna Kecolongan     DPRD Muna Pertanyakan Pembayaran Bonus Atlit dan Pelatih     Wakatobi Dive Resort Pecat Karyawan     Adik Konseptor Pantai Kamali Siap Bertarung di Pilwali Baubau     Ali Mazi Kembali Siap Bertarung Jadi Gubernur Sultra     Ketidakfasihan Dr Ansir Ramai Didiskuskikan di Facebook     Camat Tomia Persatukan Tiga Desa di Shalat Idul Fitri     Buku-Buku di Perpusda Wakatobi Tonjolkan Pribadi Penulis     RSUD Siapkan Dokter Spesialis Antar Waktu     Ziarah Kubur Agenda Utama     Tim Sar Siaga di Pantai Nirwana