Hukum & Peristiwa
22 Agustus 2011
Atikurrahman Kembali Disidang Senin Depan
 
BAUBAU, BP - Sidang tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Bombana TA 2007 dan 2008 sebesar Rp 7,6 miliar yang melibatkan Mantan Bupati Bombana, Dr H Atikurahman, akan kembali digelar Senin mendatang (22/8).

Ketua Majelis Hakim Sutarno SH MH, mengatakan sidang kasus mantan Bupati Kabupaten Bombana tersebut telah sampai ketahap agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Sutarno juga menuturkan setelah pada Senin (15/8) lalu telah menyelesaikan tahap pembacaan nota pembelaan maka akan dilanjutkan dengan tanggapan jaksa penuntut umum. Lanjutnya setelah agenda tanggapan jaksa penuntut umum masih ada tahap selanjutnya yakni tanggapan penasehat hukum terdakwa atas tuntutan jaksa.

"Setelah semua rangkaian tahapan tersebut selesai baru nanti kita jadwalkan untuk keputusannya, yah sudah tahap akhir lah," tutup Sutarno ketika ditemui di kantornya Jumat (19/8).(m1)
 
Share |
 
Dibaca 25 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
    Rusli ST MSi Siap Maju Untuk Pilwali Baubau     Kasus PT Bis Belum Jelas, Fraksi Demokrat Cari Tahu     Mataa, Cia-cia Laporo Minta Rejeki     Butur Siap Hadapi Adipura Kota Kecil 2013     Polsek Kulisusu Lambat Tangani Kasus     Camat Tomia Tekankan Kades Bangun Kemitraan     60 Persen PNS Berkantor di Hari Pertama Masuk Kerja     Tak Percayai Diknas Muna, Guru Mengadu ke DPRD     Arus Mudik dan Arus Balik Tahun Ini Signifikan     Baliho Dr Ansir Melanggar UU Pemilu?     PNS Mangkir Bakal Kena Sanksi     BB kayu Hitam Hilang, Kinerja Dishut Butur Dipertanyakan     Alumni SMA Negeri 1 Baubau Angkatan 1995 Harus Solid     Memilih Walikota = Memilih Jodoh     Petugas Pol PP Muna Kecolongan