MAWASANGKA TIMUR, BP - Ratusan warga Lasori dan Desa Lamena didampingi sejumlah aktivis, berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Mawasangka Timur. Warga meminta Camat Masangka Timur, Muhammad Rizal SE, untuk menyelesaikan masalah biaya pemasangan instalasi air bersih oleh PDAM Buton tidak sesuai kesepakatan. Warga menuding pihak Unit PDAM Mawasangka Timur telah melakukan pungli.
Dalam aksi ini, warga sempat melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Lasori. Aksi ini diawali dengan aksi unjuk rasa di kantor Desa Lasori untuk menemui Kepala Desa (Kepdes) Lasori, Maeludin, warga ingin mempertanyakan hasil kesepakatan warga dengan pihak Unit PDAM Mawasangka Timur yang melibatkan Maeludin terkait biaya pemasangan instalasi air yang tidak sesuai dengan kesepakatan. namun Kepdes tidak berada di tempat, warga yang kesal langsung menyegel kantor desa tersebut. berdasarkan hasil kesepakatan warga dengan pihak Unit PDAM Mawasangka Timur yang dilakukan pada (12/10/2010). Biaya penyambungan instalasi air yang harus dibayar warga sebesar Rp 1.200.000, namun setelah dilakukan penyambungan, warga diharuskan membayar sebesar Rp 1.500.00.
Usai menyegel Kantor Desa Lasori, warga kemudian menuju Kantor Kecamatan Mawasangka Timur untuk meminta Camat segera menyelesaikan Konflik warga dengan pihak Unit PDAM. Dalam aksi tersebut warga sempat membakar pocong sebagai wujud hilangnya kepercayaan warga terhadap Kepdes Lasori dan Unit PDAM Mawasngka Timur. sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dengan aparat kepolisian saat warga memaksa masuk kedalam kantor Camat. namun warga akhirnya dipersilkahkan masuk dalam kantor camat untuk berdialog.
Dialog kemudian dilakukan diruang rapat kantor Kecamatan Mawasangka Timur, warga diterima camat Mawasangka Timur, Kapolsek, Kepala Unit PDAM Mawasangka Timur dan Kepala Desa Lasori, Maeludin. Dialog dihujai protes saat Kepdes L:asori, Maeludin membantah hasil kesepakatan yang disaksikan olehnya. salah seorang warga bernama Abas, menuduh Maeludin berbohong karena sosialisasi dari pihak Unit PDAM disampaikan sendiri oleh Maeludin, " ada kerja baktamun itu bohong, kamu sendiri yang sampaikan sama warga waktu ada kerja bakti, kamu bilang biayanya Rp 1,2 juta sudah termasuk ongkos kerja.
Kepala Unit PDAM Mawasangka Timur, Masradi, menjelaskan bahwa berdasarkan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) sebesar Rp 1,2 juta itu diluar ongkos kerja, sedangkan biaya tambahan sebesar Rp 300 ribu merupakan biaya ongkos kerja, namun Muriadi mengakui Biaya Rp 300 ribu itu belum ada kesepakatan dengan warga, " kami sudah lakukan sosialisasi door to door (dari rumah ke rumah), biaya Rp 300 ribu itukan hak kami sebagai ongkos kerja, namun memang belum ada kesepakatan, " ungkap Muriadi.
Dari hasil Dialog tersebut, pihak Unit PDAM Mawasangka Timur berkewajiban mengembalikan uang warga sebesar Rp 300 ribu. Koordinator aksi, Zuhuluddin menilai pihak Unit PDAM Mawasangka Timur telah lalai dalam penyampaian informasi, " warga sangat keberatan dengan biaya tambahan Rp 300 ribu itu karena tanpa ada pemberitahuan, dari hasil dialog tadi, kami telah membangun komitmen dengan pihak Unit PDAM, dalam jangka waktu 3 hari terhitung sejak tanggal 7/6 sampai tanggal 10/6, pihak Unit PDAM MAwasangka Timur harus mengembalikan uang warga sebesar Rp 300 ribu, " tegas Zuhuludin.
Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Masangka Timur, Muhammad Rizal. SE, menyesalkan tindakan mahasiswa yang mendampingi warga untuk berunjuk rasa, tidak melakukan koordinasi dengan piha kecamatan, " warga yang dikompori ini sebenarnya warga yang hampir tidak mempunyai pendidikan, yang kedua saya menyesalkan kenapa pada saat ada penyelewengan itu, saya sebagai camat tidak pernah membicarakann ya dengan saya, supaya sama-sama kita bicarakan untuk mencari solusi tanpa harus melakukan demo, " ucapnya.
Rizal juga meminta kepada pihak PDAM Unit Mawasangka Timur untuk melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat sebagai pelanggan setiap desa agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan kedua belah pihak.
Menurut Koordinator Aksi, Zuhuludin, pihak Unit PDAM Mawasangka Timur telah menyalahi aturan. Sebab Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Penyambungan Instalasi Air untuk Kecamatan Mawasangka Timur setelah dikroscek ke PDAM Buton, sebesar Rp 800 ribu lebih.Namun yang disosialisasikan kepada masyarakat oleh Unit PDAM Mawasangka Timur sebesar Rp 1.200.000.(mil)
Dibaca 60 kali
KOMENTAR BERITA