Politik & Pemerintahan / Politik
21 April 2014
Monianse: Banyak Terjadi Kecurangan di TPS
- Panwaslu Dinilai Lemah
 
Suasana pencoblosan surat suara Pileg di TPS 1 Kelurahan Tarafu. Foto Jamil
BAUBAU, BP - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menilai Panwaslu Kota Baubau lemah dalam melakukan pengawasan saat hari pemilihan Wakil rakyat, 9 April lalu. Pasalnya dari pantauannya di sejumlah TPS di Kelurahan Lanto, banyak pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS di lingkungannya.

Monianse menuturkan beberapa pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS diantaranya, banyaknya warga yang mencoblos menggunakan surat panggilan memilih yang bukan atas nama pencoblos, formulir C-1 yang seharusnya diberikan langsung usai rekapitulasi perolehan suara tidak dilakukan pihak KPPS, pendistribusian surat panggilan memilih yang tidak maksimal, sehingga tidak tersalurkan dengan baik. Hal ini juga berdasarkan laporan masyarakat beberapa Kelurahan di dapil 1 seperti di Kelurahan Sulaa, Kadolomoko, Kelurahan melai, bahkan di Kelurahan Lanto.

"Tidak bisa menjamin kalau angka perolehan suara di TPS itu tidak berubah, kalau C-1 diberikan ke saksi nanti besok, seharusnya pihak KPPS selesaikan dulu tugasnya baru istrahat, berikan C-1 sama saksi, kotak suara dikunci rapat dengan disaksikan oleh para saksi, ini malah KPPS bilang, saya sudah cape he, besok saja diselesaikan" besok sajanya itu, siapa yang akan mengawasi kotak suara kalau nanti besok C-1 dikasih, apa ada jaminan kalau C-1 tidak berubah, apa lagi sampai tinggalkan TPS dalam kondisi seperti itu, "tutur Monianse, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Lanto, Kamis (10/4).

Monianse mengaku sudah melaporkan pelanggaran-pelanggaran tersebut ke pihak Panwalu Kota Baubau. Monianse juga menilai pihak KPU kurang memberikan pemahaman kepada petugas-petugas di TPS sehingga dari amatannya banyak tugas-tugas KPPS yang dilakukan tidak sesuai mekanisme. Termasuk penempatan TPS yang dinilai tidak ideal.

"Ditambah lagi adannya pemangilan pemilih ganda, yang namanya digunakan orang lain, Mestinya pengawasan di TPS diperketat, sehingga tidak ada ruang kepada orang yang namanya ganda, saat ini yang terjadi memberikan ruang yang tidak semestinya, kartu panggil saya dipakai orang lain, bahkan yang dirampas dari rumah seseorang untuk digunakan orang lain, "pungkasnya.
(Peliput: Suari - Editor: Jamil)
 
Share |
 
Dibaca 251 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
 
                                                                                                         Dua Jambret Diamuk Massa, Satu Orang Tewas     Sekda Baubau Dinilai Gagal Menjalankan Tugas     Perkara Perdata Sultan Buton Tidak Pengaruhi Eksistensi Lembaga Adat     Terminal Lakologou Nan Gersang     Dirgahayu Veteran RI, Pengorbananmu Tak Lekang Oleh Waktu      Alamat Redaksi, JL Yos Soedarso, Kota Baubau Sultra. Lantai II Umna Wolio Plaza. BERLANGGANAN/IKLAN .::. Tlp. 0402-282115 - HP - 0815 2480 5731 Kirim SMS (BERLANGGANAN (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT JELAS.