Unjuk Rasa Massa PPI Kendari, Kiki Andi Pati
KENDARI, Baubaupos.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di perempatan lampu merah sekitar eks MTQ Kendari, Kamis (28/6). Aksi puluhan aktivis PPI Sultra untuk menyerukan kepada masyarakat, terutama para tim sukses pasangan calon walikota/wakil walikota Kendari, agar mengikuti tahapan pilkada sesuai aturan sehingga tercipta pilkada damai.
"Kami berharap agar Pilkada yang merupakan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya selama lima tahun ke depan. Kesempatan ini jangan dinodai dengan praktik-praktik permainan politik kotor, terutama kampanye hitam dan politik uang," kata Koordinator massa PPI, Kaisar Kalenggo saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, saat ini, KPU telah memberikan kesempatan kepada para calon wali kot/wakil wali kota bersama tim suksesnya menyelenggarakan kampanye selama sepekan.
PPI Sultra mengklaim, dalam kurun waktu tersebut, sudah banyak ditemukan indikasi kampanye hitam maupun praktik-praktik permainan politik uang oleh para tim sukses pasangan calon wali kota/wakil wali kota tertentu.
Massa PPI yang berjumlah sekitar 50-an orang membagi-bagikan selebaran kepada warga yang melintas di sampang empat jalan dekat lapangan eks MTQ Nasional, serta menempel stiker tolak politik uang di beberapa mobil yang melintas di jalan Ahmad Yani. Selebaran itu intinya mengajak warga, terutama para tim sukses untuk mengikuti pilkada sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai penyelenggara pilkada.
Selanjutnya, Masa PPI mendatangi kantor KPU dan menyerukan agar menjadi penyelenggara pilkada netral, sehingga tidak merugikan pihak lain dan merugikan negara. "Pengalaman di daerah lain, pilkada merugikan keuangan negara miliaran rupiah, hanya gara-gara pihak KPU sebagai penyelenggara pilkada tidak netral, dan memihak pada calon kepala daerah tertentu," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Kendari, Arafat mengatakan, selama penyelenggaraan kampanye pemilihan wali kota/wakil wali kota Kendari yang dimulai pada 20 Juli 2012, pihaknya sudah menerima tiga pengaduan pelanggaran kegiatan kampanye.
"Pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan kampanye itu, berupa adanya tim sukses pasangan calon menggelar kampanye di luar jadwal, menyebarkan selebaran yang seakan-akan merugikan bagi pasangan lain dan adanya intimidasi dari salah satu pasang calon melalui pesan singkat (sms)," katanya.
Ketiga pelanggaran yang diadukan itu masih tambah Arafat akan ditelusuri Panwaslu, sebab baik pelapor yang disampaikan tim sukses pasangan, maupun terlapor, hingga kini belum bisa membuktikan benar tidaknya pelanggaran itu dilakukan oleh tim salah satu calon. (qq)
Dibaca 17 kali
KOMENTAR BERITA