Politik & Pemerintahan / Politik
23 Juni 2012
Lima Saksi AYO Serahkan Bukti Audio Visual ke MK
- La Tuka: Tidak Benar ada Isu Kami Ditangkap Polisi
 
JAKARTA, Baubaupos.com- Sekcam Mawasangka Tengah La Tuka, Saksi yang diajukan pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu salam AJo (AYO) pada sidang lanjutan PSU Buton di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/06), menyatakan tidak benar tuduhan Sekretaris pemenangan Oemar-Bakry Sofyan Kaepa SH melalui kuasa hukumnya Munsir SH yang menyatakan dirinya bersaksi palsu di MK sebagaimana yang dimuat pada salah satu koran lokal di Kota Baubau pada edisi Kamis 21 Juni 2012.

La Tuka pun menanggapi santai soal isu menyesatkan yang tersebar di Buton yang mengabarkan dirinya dan keempat saksi AYO lainnya ditangkap polisi di Jakarta. "Isu bahwa saya dan keempat saksi lainnya bersaksi palsu sebagaimana yang diberitakan Koran Radar Buton itu merupakan berita yang menyesatkan. Karena saya punya bukti audio visual soal keterangan yang saya berikan di MK itu, dan bukti audio visual itu sudah saya serahkan ke MK melalui kuasa hukum AYO. Sore ini (hari Jumat-red) saya sedang di Pasar Senen Jakarta untuk belanja Ole-ole buat keluarga saya di Buton. Jadi tidak benar ada isu bahwa saya dan keempat saksi lainnya ditangkap polisi di Jakarta," terang La Tuka melalui ponselnya, Jumat malam (22/06).

Menurut La Tuka, tuduhan Sofyan Kaepa itu tidak berdasar dan pihaknya tidak akan menggubris isu apapun yang disebarkan oleh tim sukses Oemar-Bakry. "Buktinya ada isu menyesatkan kalau kami sudah ditangkap aparat, tapi kenyataannya kami santai di Jakarta. Jadi masyarakat Buton jangan percaya isu menyesatkan itu. Juga saksi AYO lainnya tidak akan gentar dengan ancaman laporan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Oemar-Bakry,silahkan saja lanjutkan, kami tidak takut," tutur La Tuka dengan lugas.

La Tuka bersama saksi lainnya menegaskan berencana akan pulang ke Buton, Senin (25/06), usai menghadiri lanjutan sidang PSU Buton di MK. Menurut La Tuka, bila dia dan kawan-kawannya betul ditangkap sebagaimana kabar yang menyesatkan itu, maka dia tidak akan bisa melakukan komunikasi melalui telepon kepada awak media pada hari ini (Jumat sore-red).

"Dia menghimbau kepada semua saudar-saudara kami di Buton, termasuk tim pemenangan AYO dan seluruh simpatisan yang care dengan AYO, termasuk saksi yang mau bersidang di MK jangan takut dan gentar menghadapi isu menyesatkan itu, beberkan saja bukti pada persidangan di MK sesuai dengan fakta lapangan dan serahkan bukti itu pada hakim MK untuk dinilai," (ardi)
 
Share |
 
Dibaca 241 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
                                                                                                         PLTU Dianggap Merusak Rumput Laut Petani     Kapten Kapal Mengaku Tak Pernah Dapat Informasi Cuaca     Masalah Sampah Wameo Dibutuhkan Kesadaran Masyarakat     Demo di Mess Wakatobi Ricuh     Jelang Puasa, THM Akan Ditertibkan      Polling SMS Bakal Calon Walikota Baubau - 01. Wa Ode Maasra Manarfa, S.Sos, M.Si (6,89 %) - 02. LM Manaf Siruhu (8,15 %) - 03. Erick Octora Hibali, S.Sos, M.Si (1,26 %) - 04. Sairu Eba, SE (23,51 %) - 05. Amril Tamim, M.Si (0,50 %) - 06. Amiruddin, S.Sos, M.Si (11,96 %) - 07. H. Ibrahim Marsela, MM. M.Si (0,14 %) - 08. Ld Ahmad Monianse (0,24 %) - 09. Drs. H. Umar Abibu. M.Si (0,44 %) - 10. A.S Thamrin (20.83 %) - 11. Rusli, ST (10.33 %) - 12. H. La Ode Hamuri (0,24 %) - 13. Prof. Ir. H. La Sara. MS Phd (0.20 %) - 14. H. Kamil Adi Karim (0,14 %) - 15. La Ode Mustari (7,32 %) - 16. H. Suhufan, S.Ag (0,80 %) - 17. Dr. Ansir (0,17 %) - 18. La Ode Hadia (0,63 %) - 19. H La Masikamba SH MM (6,13 %) - 20. Aris Marwan Saputra. SH (0,27 %). Kirim Terus Dukungan Anda, Ketik : PILWALI (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168, Contoh : PILWALI 01 (Berlaku Untuk Operator Telkomsel dan Indosat). Khusus Pengguna XL Ketik Walikota (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168. Babaupos, Kritis, Lugas, Independen, Orang Cerdas Baca Baubau Pos. Untuk Berlangganan Hubungi Hp : 0852 539 90038, (Harga Bulanan Rp40.000,-/Eks - Harga Eceran Rp3.500,-/Eks)