Politik & Pemerintahan / Politik
10 Nopember 2011
KPU Pusat Legitimasi Putusan KPU Buton PSU 15 Desember
 
Mansur Talangko
BAUBAU, BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tetap memberikan legitimasi kepada anggota KPU Buton sebagai penyelenggara Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buton. Kepastian itu didapatkan setelah unsur Muspida Buton, yaitu Pj Bupati Buton H Nasiruan, anggota DPRD Buton serta beberapa Kepala SKPD Buton dan anggota KPU Buton bersama-sama melakukan konsultasi di KPU Pusat tanggal 2 November 2011 di Jakarta.

Penjelasan KPU Pusat itu sekaligus masih mengakui bahwa KPU Buton sebagai penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Buton berhak menetapkan jadwal Pemilukada sebagaimana sudah diplenokan. Demikian dikatakan Ketua KPU Buton La Biru, Kamis (03/11), yang baru saja pulang mengikuti pertemuan konsultasi di Jakarta.

La Biru mengatakan sebagai penyelenggara Pemilukada di Buton, Pihaknya tetap akan melaksanakan tahapan PSU di Buton sebagaimana yang diperintahkan KPU Pusat. "Kami masih mengacu pada surat KPU Pusat nomor 446 itu yang memerintahkan segera melaksanakan PSU ulang di Buton dalam tahun ini juga. Sebelum ada rujukan surat yang lain, kami tetap akan melaksanakan perintah itu," terang La Biru.

Dia pun kembali menegaskan, bahwa hasil pleno KPU Buton tentang penetapan jadwal PSU di Buton masih tetap dilaksanakan tanggal 15 Desember 2011. Pihaknya berjanji tidak akan terpengaruh dengan tekanan dari luar, selama putusan terbaru dari lembaga yang berwewenang tentang nasib anggota KPU Buton yang diduga terima suap dinyatakan terbukti.

Sementara itu, tim media center AYO, Mansur Talangko mengatakan, penjelasan KPU Pusat tentang jadwal yang sudah ditetapkan KPU Buton masih diakui dan dilegitimasi, maka sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk menunda PSU di Buton.

"Saya kira setelah semua pihak mempermasalahkan surat KPU Pusat yang masih mengandung makna ganda, setelah berdialog dengan KPU Pusat semua sudah jelas yaitu tetap mengakui pleno KPU Buton menyangkut penetapan jadwal PSU. Mestinya tidak dipolemikan lagi jadwal yang ditetapkan KPU Buton. Jadi sekarang tinggal niat baik Pemkab Buton saja, apakah mau mendukung KPUD atau tidak, kita tunggu saja," ucap Mansur, Kamis (03/11).(ardi)
 
Share |
 
Dibaca 54 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
   

 

 
 
 
                                                                                                         Tidak Bawa STNK, Menteri Keuangan RI Kena Tilang     Empat Pemuda Jadi Jenderal Gadungan di Baubau     YPI Al - Kautsar Disinyalir Palsukan Data Unas     Sairman: Kalau La Niguntu Tidak Lapor ke Polisi!      Tambah PAD, Capil Butur Jemput Bola      Polling SMS Bakal Calon Walikota Baubau - 01. Wa Ode Maasra Manarfa, S.Sos, M.Si (8.37 %) - 02. LM Manaf Siruhu (10.86 %) - 03. Erick Octora Hibali, S.Sos, M.Si (1,73 %) - 04. Sairu Eba, SE (22.60 %) - 05. Amril Tamim, M.Si (0.99 %) - 06. Amiruddin, S.Sos, M.Si (16.98 %) - 07. H. Ibrahim Marsela, MM. M.Si (0.19 %) - 08. Ld Ahmad Monianse (0.29 %) - 09. Drs. H. Umar Abibu. M.Si (0.43 %) - 10. A.S Thamrin (27.73 %) - 11. Rusli, ST (6.97 %) - 12. H. La Ode Hamuri (0.19 %) - 13. Prof. Ir. H. La Sara. MS Phd (0.29 %) - 14. H. Kamil Adi Karim (0.29 %) - 15. La Ode Mustari (10.29 %) - 16. H. Suhufan, S.Ag (1.03 %) - 17. Dr. Ansir (1.19 %) - 18. La Ode Hadia (0. 94 %) - 19. Kaharuddin Sukur (0 %) - 20. Aris Marwan Saputra. SH (0.38 %). Kirim Terus Dukungan Anda, Ketik : PILWALI (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168, Contoh : PILWALI 01 (Berlaku Untuk Operator Telkomsel dan Indosat). Khusus Pengguna XL Ketik Walikota (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168. Babaupos, Kritis, Lugas, Independen, Orang Cerdas Baca Baubau Pos. Untuk Berlangganan Hubungi Hp : 0852 539 90038, (Harga Bulanan Rp40.000,-/Eks - Harga Eceran Rp3.500,-/Eks)