Opini
26 Juni 2012
Disdukcapil Baubau Kebingungan
 
KEHADIRAN e-KTP di Kota Baubau justru menambah persoalan baru bagi warga yang ingin mengurus KTP baru. Disamping warga harus menunggu kehadiran e-KTP yang belum jelas hidung belangnya, di sisi lain warga yang hendak mengurus KTP baru tidak bisa dilayani dengan blangko lama.

Ini kata Kadisdukcapil Baubau, Yansur, Karena blangko KTP lama tidak dianggarkan lagi bagi daerah yang sudah menerapkan e-KTP. Dengan demikian Disdukcapil tidak memiliki energi (tidak berani) untuk menganggarkan KTP blangko lama untuk penduduk yang mengurus KTP baru, takut jadi temuan BPK.

Ini seperti buah simalakama. Dari asas manfaat, e-KTP telah mempersulit warga yang ingin mengurus KTP baru. Padahal Seharusnya pemerintah bisa mengambil langkah emergency (darurat). Sebab yang emergency untuk kepentingan publik seperti pengurusan KTP juga diatur Undang-undang.
Karena KTP sebagai alat bukti identitas seorang warga negara, menyebabkan wajib untuk dipenuhi oleh instansi terkait. Jalan darurat seperti ini bisa saja dilakukan asal itu untuk memenuhi kepentingan masyarakat publik.

Pemerintah atau instansi terkait seharusnya bisa kreatif menghadapi persoalan kecil seperti ini. Apakah tidak lebih terjerumus melanggar Undang-Undang jika warga ingin memiliki KTP tidak bisa dilayani karena dilematis Baubau hanya dianggarkan e-KTP. Yang menjadi permasalahannya adalah, e-KTP belum bisa diandalkan hingga saat ini.

Jadi dinas terkait seharusnya masih bisa memberikan pelayanan KTP blangko lama. Cara pak Yansur memerintahkan setiap warga untuk membeli blangko KTP di Kabupaten Buton menggambarkan ketidak mampuan untuk memberikan pelayanan. Karena seharusnya Catatan Sipil sebagai salah satu SKPD, bisa memberikan pelayanan terbaiknya.

Atau mending tidak usah beli blangko, urus KTP saja di Disdukcapil Kabupaten Buton. Di sisi lain melihat sikap Kadisdukcapil dalam mamahami dilema e-KTP dan anggaran KTP blangko lama adalah bentuk kehati-hatian dalam menggunakan anggaran negara. Ini masih bisa dipuji, daripada banyak pejabat yang justru menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi (korupsi) tanpa mempertimbangkan tetek bengeknya.(**)
 
Share |
 
Dibaca 56 kali
 
KOMENTAR BERITA
     
Nama :
Email :
komentar :
Kode Verifikas :
   
   

 

 
 
 
                                                                                                         PLTU Dianggap Merusak Rumput Laut Petani     Kapten Kapal Mengaku Tak Pernah Dapat Informasi Cuaca     Masalah Sampah Wameo Dibutuhkan Kesadaran Masyarakat     Demo di Mess Wakatobi Ricuh     Jelang Puasa, THM Akan Ditertibkan      Polling SMS Bakal Calon Walikota Baubau - 01. Wa Ode Maasra Manarfa, S.Sos, M.Si (6,89 %) - 02. LM Manaf Siruhu (8,15 %) - 03. Erick Octora Hibali, S.Sos, M.Si (1,26 %) - 04. Sairu Eba, SE (23,51 %) - 05. Amril Tamim, M.Si (0,50 %) - 06. Amiruddin, S.Sos, M.Si (11,96 %) - 07. H. Ibrahim Marsela, MM. M.Si (0,14 %) - 08. Ld Ahmad Monianse (0,24 %) - 09. Drs. H. Umar Abibu. M.Si (0,44 %) - 10. A.S Thamrin (20.83 %) - 11. Rusli, ST (10.33 %) - 12. H. La Ode Hamuri (0,24 %) - 13. Prof. Ir. H. La Sara. MS Phd (0.20 %) - 14. H. Kamil Adi Karim (0,14 %) - 15. La Ode Mustari (7,32 %) - 16. H. Suhufan, S.Ag (0,80 %) - 17. Dr. Ansir (0,17 %) - 18. La Ode Hadia (0,63 %) - 19. H La Masikamba SH MM (6,13 %) - 20. Aris Marwan Saputra. SH (0,27 %). Kirim Terus Dukungan Anda, Ketik : PILWALI (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168, Contoh : PILWALI 01 (Berlaku Untuk Operator Telkomsel dan Indosat). Khusus Pengguna XL Ketik Walikota (Spasi) No Urut Balon Walikota Kirim ke 9168. Babaupos, Kritis, Lugas, Independen, Orang Cerdas Baca Baubau Pos. Untuk Berlangganan Hubungi Hp : 0852 539 90038, (Harga Bulanan Rp40.000,-/Eks - Harga Eceran Rp3.500,-/Eks)